Tahun
2019 ini sepertinya an endless struggle
berkutat dengan borang. Ada banyak borang yang harus diselesaikan, mulai dari
borang akreditasi program studi, borang resertifikasi kompetensi apoteker,
sampai DUPAK jabatan fungsional dosen.
Tahun ini sudah kedua kalinya
saya memperpanjang sertifikat kompentensi. Perpanjangan pertama pada Desember
2014 silam melalui Ujian Sertifikasi Kompetensi Apoteker di Jakarta. Waktu itu
biayanya 1.500.000 rupiah. Sekarang namanya sudah berubah menjadi OSCE (tapi
bukan OKE OSCE yak) dengan biaya membengkak sekitar 3.500.000 rupiah. Belum
lagi karena sekarang saya berdomisili di Pulau Kalimantan, sementara OSCE hanya
dilakukan di kota-kota besar di Pulau Jawa, yang berarti butuh dana tambahan
untuk transportasi dan akamodosi. Cara lain untuk memperpanjang sertifikat
kompetensi apoteker dengan menyusun borang. Mengisi borang untuk resertifikasi sertifikat kompetensi apoteker ini
lebih ribet, namun tentu saja lebih ekonomis
ketimbang mengikuti OSCE.
Tambahan SKP Praktek Kefarmasian diluar 50 SKP kehadiran apoteker |
Nah sekarang saya akan ceritakan
tata cara pengisian borang sertifikat kompentensi apoteker beserta lampirannya secara garis besar. Sebenarnya pengisian borangnya sendiri gak lama. Yang lama adalah MEMAHAMI CARA MENGISI BORANG resertifikasi
apotekernya. Kebetulan saya memiliki
beberapa contoh borang resertifikasi dari teman-teman sejawat. Walaupun sekilas borangnya sama, tapi ada
beberapa format yang sedikit berbeda.
Nah saya akan rangkum garis besar cara mengisi borang resertifikasi apoteker ini,
sehingga biarpun detailnya ada perbedaan, namun intinya sama. Memahami cara
mengisi borang ini penting, karena kalau
sudah paham, mengerjakannya akan lebih cepat. Bahkan ada beberapa PC IAI dan PD
IAI daerah tertentu yang mengadakan workshop mengenai cara mengisi borang ini.
Kelengkapan berkas utama untuk borang sertifikasi apoteker |
Untuk memudahkan, akan saya
jabarkan per point di bawah ya.
- Borang
resertifkasi ini berisi apa saja yang kita lakukan selama 5 tahun ke belakang
terkait pekerjaan dan kompetensi sebagai Apoteker. Form borang yang diisi agak
berbeda tergantung spesifikasi kamu
bekerja dimana. Secara garis besar
dibedakan menjadi 3: industri, PBF/distributor, dan komunitas (RS dan apotek).
Dan file yang harus diisi hanya 2 file yakni : file borang dan portofolio.
- Borang harus memenuhi 150 SKP dan meliputi 3 unsur yakni : pekerjaan (praktik kefarmasian), pembelajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap unsur harus memiliki bukti/lampiran.
- Unsur pertama praktek kefarmasian. Kalau Kawan bekerja dan sudah berpraktek/mengimpementasikan ilmu kefarmasiannya, maka kedatangan saat jam kerja selama 5 tahun ke belakang sudah bisa dapat 50 SKP (maksimal). Lampiran bukti : daftar hadir selama 5 tahun. Kalau gak punya daftar hadir atau daftar hadir sudah hilang, ya tinggal bikin lagi daftar hadir di excel .
- Unsur praktek kefarmasian : setelah mendapat 50 SKP dari kehadiran, apoteker bisa menambah perolehan SKP, misalnya kalau bekerja di Apotek, ada banyak aspek/kegiatan untuk menambah SKP (tentu dengan lampiran/bukti). Misalnya : Penyimpanan dan Pemesanan Perbekalan Farmasi (bukti :SOP), Menjadi Pendamping Minum Obat (bukti: inform consent), mematuhi peraturan organisasi terkait praktik kefarmasian (bukti: papan nama praktik dan jas praktik).
- Unsur Praktek Pembelajaran : ini diperoleh dari berbagai seminar /workshop/konferensi dan kegiatan seputar kefarmasian yang tujuannya menambah kompetensi apoteker dan tentu saja ber SKP. Praktek pembelajaran yang telah diikuti apoteker diisi di Form Portofolio Apoteker (PPA). Di portofolio ini apoteker mengisi detail acara mulai dari tanggal seminar, pelaksana, topik, hingga jumlah SKP yang diperoleh. Selain itu, ada juga pertanyaan di lembar LPP 1, LPP 2, dan LPP 3 meliputi pertanyaan refleksi, persiapan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dari masing-masing seminar/kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh, dari rekapitulasi portofolio saya mengikuti 13 seminar berSKP, namun lembar LPP 1, 2, dan 3 nya hanya saya sampling ambil 3 dari 13 kegiatan pembelajaran yang telah saya ikuti. Kemudian jangan lupa semua sertifikat discanning, dijadikan satu file PDF.
- Untuk Pengabdian Kepada Masyarakat : ini adalah unsur kecil namun wajib ada dalam borang resertifikasi apoteker. Minimal setidaknya sudah mengikuti 2 kegiatan pengabdian kepada masyarakat (2 SKP). Berhubung saya tidak pernah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat dari IAI, saya tetap bisa mengklaim kegiatan pengabdian masyarakat yang saya lakukan dari kampus asal ada buktinya : berupa laporan kegiatan. Untuk lampiran kegiatan pengabdian masyarakat ini juga bisa berupa foto kegiatan atau sertifikat.
Lembar Rencana Pengembangan Diri (RPD) Apoteker 5 tahun ke depan |
Kalau sudah dirangkum ternyata tidak terlalu ribet. Saya
sendiri menghabiskan waktu hampir satu bulan untuk menyelesaikan borang ini,
karena memang banyak terdistraksi dengan kegiatan lain. Kalau fokus dan memang
benar-benar meluangkan waktu, saya rasa gak sampai 1 minggu selesai.
Kalau mau dirunut , kawan hanya butuh 4 (empat) langkah untuk
menyusun borang sertifikasi :
A) siapkan berkas KTP,
kartu IAI, sertifikat kompetensi, STRA, ijasah, surat rekomendasi IAI untuk
mengisi lembar identitas di file borang dan portofolio lalu scan dan jadikan
satu file PDF.
B) siapkan semua
sertifikat seminar/workshop dan sejenisnya untuk mengisi portofolio
dan borang (nomor sertiifikat, waktu,
pelaksana, topic, jumlah SKP), dan bersiap menjawab LPP1, LPP2, dan LPP3.
C) Kumpulkan kembali
bukti absen 5 tahun ke belakang, atau kalau hilang, ya bikin lagi absen 5 tahun
ke belakang (file absen ini juga dijadikan lampiran).
D) siapkan file file lampiran terkait unsur
praktek kefarmasian dan pengabdian masyarakat mulai dari resep, daftar tilik
skrining resep (DTSR), SOP, inform consent pasien, foto papan nama apoteker,
foto mengenakan jas praktek, foto saat pengabdian masyarakat, dsb. Untuk bukti yang jumlahnya banyak banget
seperti DTSR dan resep, lampirkan hanya beberapa saja, yang penting sudah ada
alat bukti.
Untuk PC IAI Samarinda, semua
berkas borang diserahkan dalam bentuk softfile
ke Sekretariat PC IAI Samarinda di Stikes Samarinda. Bentuk softfile nya bisa diburning ke CD atau lewat Flashdisk.
Sementara ada beberapa PC IAI di kota lain, ada yang mensyaratkan dokumen vital borang seperti FC
Ijasah, FC Surat Sumpah Apoteker, FC KTP, dan FC Sertifikat Kompetensi diserahkan
dalam bentuk hard file. Jadi
tergantung PC dan PD IAI masing-masing daerah ya.
Alhamdulillah, update per
tanggal 20 Juli 2019 kemarin dihubungi
verifikator borang bahwa SKP saya sudah lengkap diverifikasi, dan
tinggal menunggu proses selanjutnya (yang mudah-mudahan lancar sampai sertifikat
kompetensi apoteker terbaru terbit.
Mudah-mudahan tulisan ini
bermanfaat bagi teman sejawat. Kalau ada
yang mau ditanyakan, silahkan komen di bawah ini.
Update : Alhamdulillah sertifikat kompentensi yang baru sudah jadi dan sudah saya ambil akhir Agustus 2019. Perpanjangan sertifikat kompetensi dengan pengisian borang tetap dikenakan biaya. Dan biayanya tergantung dari jumlah SKP yang kurang. Saya sendiri membayara 45K untuk perpanjang sertifikat kompetensi kali ini.
Update : Alhamdulillah sertifikat kompentensi yang baru sudah jadi dan sudah saya ambil akhir Agustus 2019. Perpanjangan sertifikat kompetensi dengan pengisian borang tetap dikenakan biaya. Dan biayanya tergantung dari jumlah SKP yang kurang. Saya sendiri membayara 45K untuk perpanjang sertifikat kompetensi kali ini.
Samarinda,
Juli 2019
15 Comments
Cara dapat borang gimana?
ReplyDeleteformat borang bisa didapatkan dari sesam sejawat. atau lebih pastinya ke pengurus IAI setempat.
DeleteTadi disebutkan, sebelum mengisi borang harus disiapkan dulu rekomendasi IAI...apa bisa dijelaskan maksudnya rekomendasi IAI tersebut seperti apa dan bagaimana cara mendapatkannya...terimakasih
ReplyDeleteya namanya rekomendasi IAI, berarti suratnya dikeluarkan IAI. cara mendapatkan dan persyaratannya silahkan konsultasi langsung dengan IAI masing-masing daerah.
ReplyDeleteKak kalau misal skp pembelajaran masih kurang gimana ya kak?
ReplyDeleteya harus ditambah. hehehe.
Deleteatau biasa ada penambahan biaya serkom nya untuk SKP yang kurang.
kak mau nnya kalo misal skp praktik ny kurang gmna y kk .ad solusi gk y? ak bingung..
ReplyDeletebiasanya sih SKP praktek selalu cukup, bahkan suka kelebihan dari persentase seharusnya karena ada banyak hal yg bisa kita lakukan selama praktek. jarang kejadian sih klo SKP praktek kurang, mgkn bisa lgsg ditanyakan ke pengurus IAI nya gmn caranya.
Deletebiasanya sih SKP praktek selalu cukup, bahkan suka kelebihan dari persentase seharusnya karena ada banyak hal yg bisa kita lakukan selama praktek. jarang kejadian sih klo SKP praktek kurang, mgkn bisa lgsg ditanyakan ke pengurus IAI nya gmn caranya.
DeleteKak, kalau dari awal ga pernah ngumpulin SKP gimana ya? Padahal serkom saya berakhir tahun depan
ReplyDeleteKamu praktek kefarmasian atau gak? kalau berpraktek dan cuma kurang SKP pembelajaran, saya rasa masih sempat kok ngumpulin SKP pembelajarannya. sekarang banyak banget penawaran webinar dgn sertifikat ber SKP Apoteker.
Deletekalau kamu gak praktek kefarmasian sama sekali karena bekerja di luar bidang farmasi atau sedang tidak bekerja, kamu bisa ikut OSCE atau OSPE dari IAI. Nanti kalua lulus langsung dapat serkom.
Kak.. sy praktik 2thn. D tahun 2018 sd 2020 akhir. Setelah itu THN 2021 dan 2022 tidak praktik. Krna sakit. Dan ada baby. Apa harus ikut OSCE y?
Deleteuntuk ikut OSCE, ada surat rekomendasi dari PC IAI. Kakak bisa konsultasi ke pengurus IAI setempat apakah memenuhi syarat utk ikut OSCE. Klo memenuhi syarat, nanti akan diberikan rekomendasinya.
DeleteAssalamualaikum kak...
ReplyDeleteKalau SKP pengabdiannya kurang bagaimana ya kak?
halo. Waalaikumsalam. Ya berarti harus ditambahkan kak. Atau mungkin bisa berkonsultasi langsung ke pengurus PC yang bertanggung jawab terhadap serkom.
ReplyDeletethanks for your comment.
will be shown after moderation