Apoteker Murtad dan Syarat Perpanjangan STRA (Surat tanda registrasi apoteker)

Apoteker Murtad dan Syarat Perpanjangan STRA (Surat tanda registrasi apoteker)


Sebenarnya saya ini Apoteker Murtad. Saya sudah tidak menjalankan profesi sebagai apoteker selama tiga tahun belakangan. Dan sekarang saya lebih peduli perkembangan buku-buku terbaru serta tiket pesawat promo  ketimbang penemuan-penemuan obat baru.

Namun yang namanya periuk di dapur bukankah harus mengepul ? Jadi tahun ini ada niat untuk kembali menekuni pekerjaan, bukan profesi karena kadang saya merasa yang tidak professional, sebagai apoteker. Masalahnya Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) milik saya akan habis tahun 2016 ini.

persyaratan dan cara perpanjangan STRA Online
Syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) online


Tanpa STRA, saya tak bisa bekerja sebagai apoteker penanggung jawab. Saya akan kalah dengan lulusan apoteker dari universitas antah-berantah dengan IPK yang entah berapa namun punya STRA.  Meskipun (ibarat kata) IPK saya 4.00 dan saya lulusan Universitas dengan skor akreditasi tertinggi untuk jurusan farmasi se-Indonesia. Saya tetap dianggap apoteker gadungan. Waduh sudah murtad, sekarang gadungan pula. Terkutuk banget saya ini sebagai apoteker.

Maka dengan niat tulus untuk mengabdi lagi sebagai apoteker mencari uang, saya mengurus perpanjangan STRA. Dan sudah sejak pertengahan tahun lalu bahwa STRA bisa didaftarkan (maupun diperpanjang) secara online dan nanti dokumen-dokumen pendukungnya dikirim langsung ke Komite Farmasi Nasional (KFN). Dari beberapa sampel teman yang sudah mengurus perpanjangan STRA secara online, ada yang lancar, ada yang tersendat berbulan-bulan sampai harus mendatangi langsung KFN di Jakarta.

Dan karena domisili saya yang saat ini berada di Pulau Kalimantan, saya tak punya pilihan lain selain mengikuti proses perpanjangan STRA secara online. Mudah-mudahan doa saya mengantarkan saya menjadi salah satu sampel yang urusan perpanjangan STRA nya lancar. Mengingat, seperti banyak urusan administrasi di negara ini, hampir tak ada koefisien yang mempengaruhi kelancaran selain tergantung nasib. Dan doa merupakan salah satu koefisien yang (konon) berpengaruh pada nasib. 

Proses registrasi STRA ini dengan dua tahap. Pertama login dan mengisi form secara online di web stra.kemkes.go.id , kemudian menyiapkan berkas yang akan diserahkan/dikirim ke KFN> Saya mulai dengan mencatat berkas-berkas yang diperlukan dan dikirim ke KFN  untuk proses perpanjangan STRA:
Berikut syarat-syarat perpanjangan STRA:
  •   FC Ijasah Apoteker
  •  FC Surat Sumpah Apoteker
  •  FC Sertifikat Kompetensi Apoteker
  •   FC KTP
  •  Asli STRA  lama
  •  Surat keterangan sehat (di web stra.kemkes.go.id tertera keterangan sehat fisik dan mental, somehow setelah konfirmasi ke beberapa teman, yang dibutuhkan hanya surat keterangan sehat fisik standardyang bisa di dapat di puskesmas atau rumah sakit umum . Karena kalau pakai keterangan sehat mental, harus tes ke psikiater, biayanya lebih banyak, dan kadang hanya bisa dilakukan di rumah sakit jiwa)
  • Pas foto berwarna ukuran 2X3 sebanya 2 lembar dan ukuran 4X6 @2 lbr
  •  Asli Bukti Pembayaran (biaya perpanjangan 250.000)
  •  Surat permohonan STRA (diprint dari web stra online)
  •   Surat pernyataan mematuhi etika profesi, ditanda tangani bermaterai (diprint di web). 

Secara alur saya pikir cukup gampang,  saya hanya mendaftar online di website, kemudian meminta nomor billing via email ke sekretariat.kfn@gmail.com, membayar, dan lalu mengirimkan berkas. Maka dengan songong, saya registrasi online menggunakan email yahoo saya. Setelahnya, saya isi formulir perpanjangan STRA.  Kalau kawan ingin melakukan pengisian online ini, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen yang akan dikirim agar gak bolak balik mencari data yang diminta. Atau minimal catat nomor di dokumen-dokumen tersebut yakni: No. KTP, Masa berlaku KTP, Nomor STRA, Nomor Ijasah Apoteker, Nomor Surat Sumpah Apoteker, Tanggal sumpah apoteker, nomor Sertifikat kompetensi, Nomor SIPA, dan Nomor SIA lama (bagi yang ingin perpanjangan)

Nah yang bikin saya terkecoh, di akhir pengisian formulir, kawan akan diminta mengisi data-data bukti pembayaran. Bagian tersebut harus diisi agar Kawan bisa menyimpan data formulir dari awal. Karena saya belum mengirim email ke sekretariat KFN dan belum melakukan pembayaran, maka saya pikir ah barangkali alurnya adalah: minta billing dulu baru daftar online. Jadi saya kirimlah email ke sekretariat KFN. Sebagai emak-emak yang sibuk ngurus anak, saya baru sempat kirim email pada malam hari. Eh besoknya saya dapat balasan kalau saya harus mengirim email pada hari dan jam kerja dengan format :

Nama:
Lulusan/ Tahun:
No.STRA:
Masa Berlaku STRA
No. Pendaftaran online: 

Percayalah kawan, keterangan jam pengiriman email dan format ini GAK ADA di website KFN. Bagaimana kalau terl njur mengirim email di luar jam kerja, ya harus kirim ulang saat jam operasional.

Another tricky thing is format email permohonan nomor billing harus menyertakan nomor pendaftaran online sementara di form pendaftaran online harus mengisi nomor pembayaran dari no.billing yang diperoleh. Ini ibarat ayam betina harus meghasilkan telur yang dibuahi dari ayam jantan yang berasal dari telur tersebut. 

Maka karena persoalan ini tak dapat saya pecahkan, saya telepon layanan KFN di nomor telepon 08119255612. Rupanya saya harus mengisi form pendaftaran/perpanjangan online dulu, sementara form pembayaran harus saya isi dengan angka 00000…., supaya bisa disimpan sistem dan keluarlah nomor pendaftaran online. 

So…langkah-langkah perpanjangan STRA secara simple:  Siapkan dokumen yang diperlukan  --> registrasi dan pengisian formulir online, kolom pembayaran diisi dengan angka 0000…, --> simpan formulir pendaftaran --> print surat permohonan, pernyataan mematuhi kode etik, dan alamat pengiriman dari website --> kirim email permohonan nomor billing sesuai format ke sekretariat.kfn@gmail.com pada hari dan jam kerja --> balasan nomor billing pembayaran dari KFN (hanya berlaku 3 hari termasuk hari libur) –> print dan bayar di bank BNI, BRI, Mandiri atau Kantor Pos ---> bukti pembayaran beserta dokumenn lainnya kirim ke KFN --> banyak berdoa agar dokumen segera sampai dan diproses.





                Oh ya, satu lagi, kalau Kawan menggunakan email selain gmail, lihat juga folder spam nya. Lagi-lagi saat itu saya terkecoh dan sempat berburuk sangka pada (lambannya kerja) KFN. Iseng-iseng di hari minggu saya cek folder spam, dan rupanya ada balasan email dari KFN. 

Saya sendiri mengirimkan dokumen ke teman yang kerja di Kementrian Kesehatan agar disampaikan ke KFN. Dan ya saya baru sampai pada tahap ini. Please send me prays, myfriends. Hopefully, semakin banyak doa baik, semakin baik nasib (STRA) saya. Aamiin.

Update pengurusan STRA online per Desember 2019 :
Berikut adalah alur ringkas registrasi STRA baru pemohon baru maupun yang perpanjangan STRA
Alur Proses Registrasi STRA Baru atau Ulang
Alur Proses Registrasi STRA Baru/Ulang
dan ada pengumuman di web stra.kemkes.go.id bahwa pelayanan pembuatan STRA online melalui web akan dihentikan sementara mulai tanggal 2 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Website registrasi STRA online akan kembali aktif pada tanggal 2 Januari 2020. 


UPDATE TAHUN 2021: 
Setelah sekian lama, posting jadul ini ternyata masih banyak yang baca. Sehingga saya merasa perlu memberikan update terbaru terkait pengalaman saya mengurus perpanjangan STRA yang baru. Jadi tahun 2021 nanti,STRA saya habis sehingga saya harus melakukan perpanjangan. Perpanjangan bsia dilakukan minimal 6 bulan sebelum STRA habis. Saya mengirimkan berkas STRA ke KFN awal November 202 dan saya mendapatkan STRA perpanjangan yang baru beserta legalisirnya sekitar pertengahan Januari (berkas sampai ke rumah saya di Kalimantan). Durasi yang cukup pendek mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang butuh waktu lebih dari 3 bulan. Ada beberapa catatan yang perlu saya update untuk perpanjangan STRA apoteker terbaru yang saya lakukan :

a.  Sekretariat KFN sudah pindah. Dari sebelumnya di Kuningan, Jakarta Selatan, sekarang  beralamat di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
b.  Pembuatan akun dan pengisian data masih di website STRA Online
c. Alurnya sekarang lebih sederhana : 1. Membuat akun di websitre STRA Kemkes => 2. Mengisi data di form online => 3. Cetak form, alamat pengiriman, serta berkas lampiran lainnya (Surat keterangan sehat, legalisir ijasah, dsb).  => 4. Kirim berkas lewat ekspedisi => 5. Pantau berkas apakah sudah diterima atau belum. Jika sudah diterima, maka pantau tiap hari email yang didaftarkan untuk menerima kode billing. => 6. Kode billing hanya berlaku 3 hari kerja. Apabila sudah mendapatkan kode billing, usahakan segera di bayar =>7. Setelah membayar billing, kita tingga menunggu STRA diproses. Kawan tidak perlu melakukan konfirmasi apapun ke website. Namun untuk jaga-jaga, tetap simpan bukti pembayaran billing. Kawan bisa membayar billing di bank yang ditunjuk atau di Kantor Pos. => 8. Tinggal menunggu STRA beserta legalisirnya dikirim ke alamat kita. 

Mudah-mudahan informasi di post ini dapat membantu. Salam Sejawat !











Post a Comment

39 Comments

  1. Enak ya kalo punya sertifikat keahlian gitu, aku kuliahnya engineer tapi dari lulus sampe skrg blm pernah kerja yang ada hubungannya sama engineer sampe ilmunya udah lupa semua hahahahaa.. lebih murtad mana?

    ReplyDelete
  2. Halo. Alhamdulillah STRA perpanjangan saya sudah jadi. Nah utk pengiriman ke Jakarta, memang saya mengandalkan kenalan seorang teman yang juga kerja di Kemenkes, jadi teman saya yang memasukkan berkas nya ke loket. Nanti akan dikasih tahu kapan STRA nya bisa jadi.
    saran saya kalau gak berdomisili di Jakarta, bisa titip teman atau kenalan untuk memasukkan ke loket layanan stra di Kemenkes. :)

    ReplyDelete
  3. Jumlah tertentu SKP utk perpanjangan sertifikat kompentensi. Baik pembuatan maupun perpanjangan STRA memerlukan sertifikat kompetensi yg masih berlaku.

    ReplyDelete
  4. Halo Haryo. Salam kenal. Iya alhamdulillah perpanjangan STRA saya sudah jadi. Semoga lancar juga yak pengurusan STRA nya :)

    ReplyDelete
  5. Halo. maap baru balas. Saya juga gak punya SIPA dan SIA, jadi dikosongkan saja di form pendaftaran online. bisa kok. yang bs kosong itu nomor biling, sehingga harus diisi 000000...

    ReplyDelete
  6. Halo. Di surat sumpah apoteker. tengah atas. nomor kodenya sama dengan nomor ijasah apoteker

    ReplyDelete
  7. Halo. Naman instansi bisa dikosongkan.

    ReplyDelete
  8. iya, beberapa teman juga mengeluhkan susah telpon KFN akhir-akhir ini. Klo emang g tinggal di Jakarta, saran saya minta tolong kenalan/teman untuk langsung mendatangi KFN di Kemenkes yang di Kuningan itu.

    ReplyDelete
  9. Saya lagi mau perpanjang stra nih mba, serkom sama stra ed akhir januari 2021.
    Doakan lancar ya mbaa.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tanyaa kak minimal brp bulan sebelum ed ya klo untuk perpanjang stra online, punyaku mau ed juni 2021 masih keburu ga yah buat perpanjang bulan ini klo ga februari

      Delete
  10. mba apa benar untuk perpanjangan STRA online itu khusus untuk yang STRA nya ex di atas 6 bulan ?
    kalau sudah mepet misalkan bulan depan harus manual ? trims

    ReplyDelete
  11. Halo Kak, untuk perpanjangan STRA sekarang pendaftarannya harus dilakukan secara online lewat stra.kemkes.go.id.

    Justru STRA yang bisa diperpanjang harus STRA yg ED nya dibawah 6 bulan. Klo ED nya masih di atas 6 bulan, sistem di web tsb akan langsung menolak pendaftaran. Silahkan dicoba dulu kak utk pendaftaran online nya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. kak harusnya kan milih registrasi ulang, tetapi aq milihnya registrasi baru, kan jadi masalah gak tuh ?
      mana sistemnya gak bsa delet request, trus di websitenya ngancam jika lebih dari 1 request akan di blacklist lah wong minta di delete requestnya via email ga di jawab, via telpon gak di gubris heran

      kfn di hubungi gak pernah di angkat sudah telpoon bolak balik
      sampai skrg bingung harus bagaimana

      Delete
    2. ya kak, mungkin coba langsung datang ke KFN. kalau di luar Jakarta, mungkin bisa minta tolong teman/keluarga/rekan sejawat.

      Delete
  12. sekedar info aja mba, sekarang kfn tidak menerima telpoon di karenakan sedang relokasi, jadi langsung call ke halo kemenkes aja ada di ig, bisa di bantu drsana kok, kmren aq tanya, sorenya di jawab
    semoga membantu

    ReplyDelete
  13. Kak mau tnya punyaku ed juni 2021 apakah masih keburu buat perpanjang bulan depan? Makasih seblum nya kak klo mau menjawab pertanyaan ku

    ReplyDelete
    Replies
    1. halo, masih keburu kok. Saya juga baru perpanjang STRA. Kirim berkas bulan november, awal januari STRA baru nya sudah sampai ke rumah saya.

      Delete
  14. terima kasih telah membantu sekali dalam mengurus STRA saya.
    Panduan lain yang saya baca disini juga lengkap:

    https://farmasiindustri.com/cpob/perpanjangan-stra.html

    Terima kasih

    ReplyDelete
  15. Hallo rika 😆
    Akhirnya jd jg 2021

    ReplyDelete
  16. hehehe. Aang nyasar ke sini juga?
    hmmm mau perpanjang STRA juga nih ;p

    ReplyDelete
  17. Kalo kode billing exp bagaimana mengaktifkannya ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Minta kode billing lagi kak. alurnya ada di web stra.kemkes.go.id

      Delete
  18. Hallo Kak, salam kenal.. Apakah ada kontak yang dapat dihubungi, saya sudah legalisir STRA dr Nov 2020, sampai skrg belum saya terima legalisirnya. Kontak 081380774349 tidak dibalas, diemail apa lagi..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Halo kak. salam kenal juga. Sekarang KFN sudah pindah ke Daerah Hang Jebat. Coba telepon ke nomor kemenkes, kemudian minta operator dihubungkan ke KFN. Klo tetap tidak bisa, mungkin minta tolong teman untuk ke sekretariat KFN langsung. Untuk legalisirnya apakah sudah membayar ?. klo belum dibayar, coba untuk legalisir ulang saja. Atau coba hubungi KFN/IAI pusat via sosmed seperti instagram. Semoga membantu.

      Delete
  19. Maaf kak mau tny STRA sy sudah terlanjur mati, utk mengaktifkan kembali gmn yaa kak prosedurny?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sepertinya prosedurnya sama dengan bikin baru, cek di stra.kemkes.go.id untuk prosedur dan persyaratan bikin stra baru ya.

      Delete
    2. Saya sudah mati dari 2013, baru urus kembali juli, masih bisa aktifkan eserkom disiap, lalu urus berkas2 STRA perpanjangan, datang langsung ke KFN.

      Delete
    3. Kak wulan bisa minta no WA krn sy juga dlm proses pengurusan STRA yg uda ED lebih dr 6 bulan apakah bisa pakai e serkom ya urusnya?

      Delete
    4. Mba, saya Dita, mohon maaf jika berkenan boleh minta nomor WA nya mba, saya mau tanya2 masalah STRA yg sudah kadalursa mba

      Delete
    5. Kak, saya dita, mohon maaf jika berkenan, saya boleh minta nomor WA nya kak, saya mau tanya2 masalah STRA yg sudah kadaluarsa kak

      Delete
  20. Siang Kak,,,maaf mau tnya ,, kl untuk Apt yg vakum selama 10th lbh, apa masi bisa ya memperoleh STRA? Step by step nya bagaimana ya, karena smua surat ijin maupun surat penugasan (dulu namanya SP/SK) sudah expired lamaaa sekali. Tereima kasih

    ReplyDelete
  21. semenjak serkom dan STRA keluar pertama kalinya,saya belum pernah menggunakannya sama sekali utk kegiatan kefarmasian selama 5 th,saat ini STRA sudh mau habis,ada niat utk perpanjang,bagaimana tahap nya ya kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bikin Serkom dulu kak. Jadi syarat perpanjangan STRA harus punya serkom aktif. Klo serkom dah kadaluarsa, perpanjangan serkom dulu bisa dgn OSCE atau dengan mengumpulkan SKP. Kalau serkom nya mau kadaluarsa tapi beli belum kadaluarsa, misalnya beberapa bulan lagi baru kadalursa, pakai aja serkom tsb. Intinya serkom yang digunakan masih berlaku. Kemudian ajukan perpanjangan STRA di website stra.kemkes.go.id.

      Khusus serkom, kan skrg ada serkom khusus karena kondisi darurat COVID-19. Kamu bisa download serkom khusus tersebut kalau sudah punya akun di SIAP. Semoga membantu ya.

      Delete
  22. Gimana cara nya mendapatkan serkom tanpa pernah melakukan praktek kefarmasian

    ReplyDelete
  23. Assalammualaikum mba, jd STRA mba udah habis masa berlaku ya? dan itu langsung perpanjang STRA ke web online ya bukan menggunakan aplikasi SIAP?

    ReplyDelete

thanks for your comment.

will be shown after moderation