Sebenarnya
saya ini Apoteker Murtad. Saya sudah tidak menjalankan profesi sebagai apoteker
selama tiga tahun belakangan. Dan sekarang saya lebih peduli perkembangan
buku-buku terbaru serta tiket pesawat promo ketimbang penemuan-penemuan obat baru.
Namun
yang namanya periuk di dapur bukankah harus mengepul ? Jadi tahun ini ada niat
untuk kembali menekuni pekerjaan, bukan profesi karena kadang saya merasa yang
tidak professional, sebagai apoteker. Masalahnya Surat Tanda Registrasi
Apoteker (STRA) milik saya akan habis tahun 2016 ini.
Tanpa
STRA, saya tak bisa bekerja sebagai apoteker penanggung jawab. Saya akan kalah
dengan lulusan apoteker dari universitas antah-berantah dengan IPK yang entah
berapa namun punya STRA. Meskipun (ibarat
kata) IPK saya 4.00 dan saya lulusan Universitas dengan skor akreditasi
tertinggi untuk jurusan farmasi se-Indonesia. Saya tetap dianggap apoteker
gadungan. Waduh sudah murtad, sekarang gadungan pula. Terkutuk banget saya ini
sebagai apoteker.
Maka
dengan niat tulus untuk mengabdi lagi sebagai apoteker mencari uang,
saya mengurus perpanjangan STRA. Dan sudah sejak pertengahan tahun lalu bahwa STRA
bisa didaftarkan (maupun diperpanjang) secara online dan nanti dokumen-dokumen
pendukungnya dikirim langsung ke Komite Farmasi Nasional (KFN). Dari beberapa
sampel teman yang sudah mengurus perpanjangan STRA secara online, ada yang lancar, ada yang tersendat
berbulan-bulan sampai harus mendatangi langsung KFN di Jakarta.
Dan
karena domisili saya yang saat ini berada di Pulau Kalimantan, saya tak punya
pilihan lain selain mengikuti proses perpanjangan STRA secara online.
Mudah-mudahan doa saya mengantarkan saya menjadi salah satu sampel yang urusan
perpanjangan STRA nya lancar. Mengingat, seperti banyak urusan administrasi di negara
ini, hampir tak ada koefisien yang mempengaruhi kelancaran selain tergantung nasib.
Dan doa merupakan salah satu koefisien yang (konon) berpengaruh pada nasib.
Proses registrasi STRA ini dengan dua tahap. Pertama login dan mengisi form secara online di web stra.kemkes.go.id , kemudian menyiapkan berkas yang akan diserahkan/dikirim ke KFN> Saya
mulai dengan mencatat berkas-berkas yang diperlukan dan dikirim ke KFN untuk proses perpanjangan STRA:
Berikut syarat-syarat perpanjangan STRA:
- FC Ijasah Apoteker
- FC Surat Sumpah Apoteker
- FC Sertifikat Kompetensi Apoteker
- FC KTP
- Asli STRA lama
- Surat keterangan sehat (di web stra.kemkes.go.id tertera keterangan sehat fisik dan mental, somehow setelah konfirmasi ke beberapa teman, yang dibutuhkan hanya surat keterangan sehat fisik standardyang bisa di dapat di puskesmas atau rumah sakit umum . Karena kalau pakai keterangan sehat mental, harus tes ke psikiater, biayanya lebih banyak, dan kadang hanya bisa dilakukan di rumah sakit jiwa)
- Pas foto berwarna ukuran 2X3 sebanya 2 lembar dan ukuran 4X6 @2 lbr
- Asli Bukti Pembayaran (biaya perpanjangan 250.000)
- Surat permohonan STRA (diprint dari web stra online)
- Surat pernyataan mematuhi etika profesi, ditanda tangani bermaterai (diprint di web).
Secara
alur saya pikir cukup gampang, saya
hanya mendaftar online di website, kemudian
meminta nomor billing via email ke sekretariat.kfn@gmail.com, membayar, dan lalu mengirimkan berkas.
Maka dengan songong, saya registrasi online menggunakan email yahoo saya.
Setelahnya, saya isi formulir perpanjangan STRA. Kalau kawan ingin melakukan pengisian online
ini, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen yang akan dikirim agar gak bolak balik
mencari data yang diminta. Atau minimal catat nomor di dokumen-dokumen tersebut
yakni: No. KTP, Masa berlaku KTP, Nomor STRA, Nomor Ijasah Apoteker, Nomor Surat Sumpah Apoteker, Tanggal sumpah apoteker, nomor Sertifikat kompetensi, Nomor SIPA, dan Nomor SIA lama (bagi yang ingin perpanjangan)
Nah
yang bikin saya terkecoh, di akhir pengisian formulir, kawan akan diminta
mengisi data-data bukti pembayaran. Bagian tersebut harus diisi agar Kawan bisa
menyimpan data formulir dari awal. Karena saya belum mengirim email ke sekretariat
KFN dan belum melakukan pembayaran, maka saya pikir ah barangkali alurnya
adalah: minta billing dulu baru daftar
online. Jadi saya kirimlah email ke sekretariat KFN. Sebagai emak-emak yang
sibuk ngurus anak, saya baru sempat kirim email pada malam hari. Eh
besoknya saya dapat balasan kalau saya harus mengirim email pada hari dan jam
kerja dengan format :
Nama:
Lulusan/ Tahun:
No.STRA:
Masa Berlaku STRA
No. Pendaftaran
online:
Percayalah
kawan, keterangan jam pengiriman email
dan format ini GAK ADA di website KFN. Bagaimana kalau terl njur mengirim
email di luar jam kerja, ya harus kirim ulang saat jam operasional.
Another tricky thing is format email
permohonan nomor billing harus menyertakan nomor
pendaftaran online sementara di form pendaftaran online harus mengisi nomor
pembayaran dari no.billing yang diperoleh. Ini ibarat ayam betina harus
meghasilkan telur yang dibuahi dari ayam jantan yang berasal dari telur
tersebut.
Maka
karena persoalan ini tak dapat saya pecahkan, saya telepon layanan KFN di nomor telepon 08119255612. Rupanya saya harus mengisi form pendaftaran/perpanjangan online
dulu, sementara form pembayaran harus saya isi dengan angka 00000…., supaya
bisa disimpan sistem dan keluarlah nomor pendaftaran online.
So…langkah-langkah
perpanjangan STRA secara simple: Siapkan
dokumen yang diperlukan --> registrasi dan
pengisian formulir online, kolom pembayaran diisi dengan angka 0000…, --> simpan formulir
pendaftaran --> print
surat permohonan, pernyataan mematuhi kode etik, dan alamat pengiriman dari
website -->
kirim email permohonan nomor billing sesuai format ke sekretariat.kfn@gmail.com pada hari
dan jam kerja --> balasan nomor billing pembayaran dari KFN (hanya berlaku 3 hari termasuk hari libur)
–> print dan bayar di bank BNI, BRI, Mandiri atau Kantor Pos ---> bukti
pembayaran beserta dokumenn lainnya kirim ke KFN -->
banyak berdoa agar dokumen segera sampai dan diproses.
Oh ya, satu lagi, kalau Kawan
menggunakan email selain gmail, lihat juga folder spam nya. Lagi-lagi saat itu
saya terkecoh dan sempat berburuk sangka pada (lambannya kerja) KFN.
Iseng-iseng di hari minggu saya cek folder spam, dan rupanya ada balasan email dari
KFN.
Saya
sendiri mengirimkan dokumen ke teman yang kerja di Kementrian Kesehatan agar
disampaikan ke KFN. Dan ya saya baru sampai pada tahap ini. Please send me
prays, myfriends. Hopefully, semakin banyak doa baik, semakin baik nasib (STRA)
saya. Aamiin.
Update pengurusan STRA online per Desember 2019 :
Berikut adalah alur ringkas registrasi STRA baru pemohon baru maupun yang perpanjangan STRA
dan ada pengumuman di web stra.kemkes.go.id bahwa pelayanan pembuatan STRA online melalui web akan dihentikan sementara mulai tanggal 2 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Website registrasi STRA online akan kembali aktif pada tanggal 2 Januari 2020.
Update pengurusan STRA online per Desember 2019 :
Berikut adalah alur ringkas registrasi STRA baru pemohon baru maupun yang perpanjangan STRA
Alur Proses Registrasi STRA Baru/Ulang |
UPDATE TAHUN 2021:
Setelah sekian lama, posting jadul ini ternyata masih banyak yang baca. Sehingga saya merasa perlu memberikan update terbaru terkait pengalaman saya mengurus perpanjangan STRA yang baru. Jadi tahun 2021 nanti,STRA saya habis sehingga saya harus melakukan perpanjangan. Perpanjangan bsia dilakukan minimal 6 bulan sebelum STRA habis. Saya mengirimkan berkas STRA ke KFN awal November 202 dan saya mendapatkan STRA perpanjangan yang baru beserta legalisirnya sekitar pertengahan Januari (berkas sampai ke rumah saya di Kalimantan). Durasi yang cukup pendek mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang butuh waktu lebih dari 3 bulan. Ada beberapa catatan yang perlu saya update untuk perpanjangan STRA apoteker terbaru yang saya lakukan :
a. Sekretariat KFN sudah pindah. Dari sebelumnya di Kuningan, Jakarta Selatan, sekarang beralamat di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan.
b. Pembuatan akun dan pengisian data masih di website STRA Online
c. Alurnya sekarang lebih sederhana : 1. Membuat akun di websitre STRA Kemkes => 2. Mengisi data di form online => 3. Cetak form, alamat pengiriman, serta berkas lampiran lainnya (Surat keterangan sehat, legalisir ijasah, dsb). => 4. Kirim berkas lewat ekspedisi => 5. Pantau berkas apakah sudah diterima atau belum. Jika sudah diterima, maka pantau tiap hari email yang didaftarkan untuk menerima kode billing. => 6. Kode billing hanya berlaku 3 hari kerja. Apabila sudah mendapatkan kode billing, usahakan segera di bayar =>7. Setelah membayar billing, kita tingga menunggu STRA diproses. Kawan tidak perlu melakukan konfirmasi apapun ke website. Namun untuk jaga-jaga, tetap simpan bukti pembayaran billing. Kawan bisa membayar billing di bank yang ditunjuk atau di Kantor Pos. => 8. Tinggal menunggu STRA beserta legalisirnya dikirim ke alamat kita.
Mudah-mudahan informasi di post ini dapat membantu. Salam Sejawat !
39 Comments
Enak ya kalo punya sertifikat keahlian gitu, aku kuliahnya engineer tapi dari lulus sampe skrg blm pernah kerja yang ada hubungannya sama engineer sampe ilmunya udah lupa semua hahahahaa.. lebih murtad mana?
ReplyDeleteHalo. Alhamdulillah STRA perpanjangan saya sudah jadi. Nah utk pengiriman ke Jakarta, memang saya mengandalkan kenalan seorang teman yang juga kerja di Kemenkes, jadi teman saya yang memasukkan berkas nya ke loket. Nanti akan dikasih tahu kapan STRA nya bisa jadi.
ReplyDeletesaran saya kalau gak berdomisili di Jakarta, bisa titip teman atau kenalan untuk memasukkan ke loket layanan stra di Kemenkes. :)
Jumlah tertentu SKP utk perpanjangan sertifikat kompentensi. Baik pembuatan maupun perpanjangan STRA memerlukan sertifikat kompetensi yg masih berlaku.
ReplyDeleteHalo Haryo. Salam kenal. Iya alhamdulillah perpanjangan STRA saya sudah jadi. Semoga lancar juga yak pengurusan STRA nya :)
ReplyDeleteHalo. maap baru balas. Saya juga gak punya SIPA dan SIA, jadi dikosongkan saja di form pendaftaran online. bisa kok. yang bs kosong itu nomor biling, sehingga harus diisi 000000...
ReplyDeleteHalo. Di surat sumpah apoteker. tengah atas. nomor kodenya sama dengan nomor ijasah apoteker
ReplyDeleteHalo. Naman instansi bisa dikosongkan.
ReplyDeleteiya, beberapa teman juga mengeluhkan susah telpon KFN akhir-akhir ini. Klo emang g tinggal di Jakarta, saran saya minta tolong kenalan/teman untuk langsung mendatangi KFN di Kemenkes yang di Kuningan itu.
ReplyDeleteSaya lagi mau perpanjang stra nih mba, serkom sama stra ed akhir januari 2021.
ReplyDeleteDoakan lancar ya mbaa.
iya mbak, semoga lancar ya :)
DeleteTanyaa kak minimal brp bulan sebelum ed ya klo untuk perpanjang stra online, punyaku mau ed juni 2021 masih keburu ga yah buat perpanjang bulan ini klo ga februari
Deletemba apa benar untuk perpanjangan STRA online itu khusus untuk yang STRA nya ex di atas 6 bulan ?
ReplyDeletekalau sudah mepet misalkan bulan depan harus manual ? trims
Halo Kak, untuk perpanjangan STRA sekarang pendaftarannya harus dilakukan secara online lewat stra.kemkes.go.id.
ReplyDeleteJustru STRA yang bisa diperpanjang harus STRA yg ED nya dibawah 6 bulan. Klo ED nya masih di atas 6 bulan, sistem di web tsb akan langsung menolak pendaftaran. Silahkan dicoba dulu kak utk pendaftaran online nya.
kak harusnya kan milih registrasi ulang, tetapi aq milihnya registrasi baru, kan jadi masalah gak tuh ?
Deletemana sistemnya gak bsa delet request, trus di websitenya ngancam jika lebih dari 1 request akan di blacklist lah wong minta di delete requestnya via email ga di jawab, via telpon gak di gubris heran
kfn di hubungi gak pernah di angkat sudah telpoon bolak balik
sampai skrg bingung harus bagaimana
ya kak, mungkin coba langsung datang ke KFN. kalau di luar Jakarta, mungkin bisa minta tolong teman/keluarga/rekan sejawat.
Deletesekedar info aja mba, sekarang kfn tidak menerima telpoon di karenakan sedang relokasi, jadi langsung call ke halo kemenkes aja ada di ig, bisa di bantu drsana kok, kmren aq tanya, sorenya di jawab
ReplyDeletesemoga membantu
makasih kak infonya :)
DeleteKak mau tnya punyaku ed juni 2021 apakah masih keburu buat perpanjang bulan depan? Makasih seblum nya kak klo mau menjawab pertanyaan ku
ReplyDeletehalo, masih keburu kok. Saya juga baru perpanjang STRA. Kirim berkas bulan november, awal januari STRA baru nya sudah sampai ke rumah saya.
DeleteAsslm.
ReplyDeleteterima kasih telah membantu sekali dalam mengurus STRA saya.
ReplyDeletePanduan lain yang saya baca disini juga lengkap:
https://farmasiindustri.com/cpob/perpanjangan-stra.html
Terima kasih
Hallo rika 😆
ReplyDeleteAkhirnya jd jg 2021
hehehe. Aang nyasar ke sini juga?
ReplyDeletehmmm mau perpanjang STRA juga nih ;p
Kalo kode billing exp bagaimana mengaktifkannya ya
ReplyDeleteMinta kode billing lagi kak. alurnya ada di web stra.kemkes.go.id
DeleteHallo Kak, salam kenal.. Apakah ada kontak yang dapat dihubungi, saya sudah legalisir STRA dr Nov 2020, sampai skrg belum saya terima legalisirnya. Kontak 081380774349 tidak dibalas, diemail apa lagi..
ReplyDeleteHalo kak. salam kenal juga. Sekarang KFN sudah pindah ke Daerah Hang Jebat. Coba telepon ke nomor kemenkes, kemudian minta operator dihubungkan ke KFN. Klo tetap tidak bisa, mungkin minta tolong teman untuk ke sekretariat KFN langsung. Untuk legalisirnya apakah sudah membayar ?. klo belum dibayar, coba untuk legalisir ulang saja. Atau coba hubungi KFN/IAI pusat via sosmed seperti instagram. Semoga membantu.
DeleteMaaf kak mau tny STRA sy sudah terlanjur mati, utk mengaktifkan kembali gmn yaa kak prosedurny?
ReplyDeletesepertinya prosedurnya sama dengan bikin baru, cek di stra.kemkes.go.id untuk prosedur dan persyaratan bikin stra baru ya.
DeleteSaya sudah mati dari 2013, baru urus kembali juli, masih bisa aktifkan eserkom disiap, lalu urus berkas2 STRA perpanjangan, datang langsung ke KFN.
DeleteKak wulan bisa minta no WA krn sy juga dlm proses pengurusan STRA yg uda ED lebih dr 6 bulan apakah bisa pakai e serkom ya urusnya?
DeleteMba, saya Dita, mohon maaf jika berkenan boleh minta nomor WA nya mba, saya mau tanya2 masalah STRA yg sudah kadalursa mba
DeleteKak, saya dita, mohon maaf jika berkenan, saya boleh minta nomor WA nya kak, saya mau tanya2 masalah STRA yg sudah kadaluarsa kak
DeleteSiang Kak,,,maaf mau tnya ,, kl untuk Apt yg vakum selama 10th lbh, apa masi bisa ya memperoleh STRA? Step by step nya bagaimana ya, karena smua surat ijin maupun surat penugasan (dulu namanya SP/SK) sudah expired lamaaa sekali. Tereima kasih
ReplyDeletesemenjak serkom dan STRA keluar pertama kalinya,saya belum pernah menggunakannya sama sekali utk kegiatan kefarmasian selama 5 th,saat ini STRA sudh mau habis,ada niat utk perpanjang,bagaimana tahap nya ya kak?
ReplyDeleteBikin Serkom dulu kak. Jadi syarat perpanjangan STRA harus punya serkom aktif. Klo serkom dah kadaluarsa, perpanjangan serkom dulu bisa dgn OSCE atau dengan mengumpulkan SKP. Kalau serkom nya mau kadaluarsa tapi beli belum kadaluarsa, misalnya beberapa bulan lagi baru kadalursa, pakai aja serkom tsb. Intinya serkom yang digunakan masih berlaku. Kemudian ajukan perpanjangan STRA di website stra.kemkes.go.id.
DeleteKhusus serkom, kan skrg ada serkom khusus karena kondisi darurat COVID-19. Kamu bisa download serkom khusus tersebut kalau sudah punya akun di SIAP. Semoga membantu ya.
Gimana cara nya mendapatkan serkom tanpa pernah melakukan praktek kefarmasian
ReplyDeleteikut OSCe dulu mbak
DeleteAssalammualaikum mba, jd STRA mba udah habis masa berlaku ya? dan itu langsung perpanjang STRA ke web online ya bukan menggunakan aplikasi SIAP?
ReplyDeletethanks for your comment.
will be shown after moderation