Penggolongan obat menurut patennya dibagi dalam dua kelompok yaitu obat off patent sdan produk paten. Untuk obat off paten dibagi lagi dalam dua kelompok yaitu obat generik yang diberi nama sesuai nama kimia obat dan obat generik bermerek alias obat branded. Namun sayangnya masih banyak yang salah kaprah mendefinisikan obat branded sebagai obat paten. Tak hanya pada masyarakat awam, banyak pula tenaga kesehatan yang ikut salah kaprah mengira obat branded sebagai obat paten. Saya pernah mendapat pertanyaan dari seorang perawat yang cukup lama bekerja di rumah sakit. Ia menanyakan mengapa pasien yang diberi obat paten lebih cepat sembuh dibanding dengan obat generik. Saya sempat bingung sesaat, sebelum akhirnya menyimpulkan mungkin yang dimaksud si perawat dengan obat paten adalah obat branded. Pertanyaan serupa sering dilontarkan teman, kenalan, atau keluarga yang notabene bukan tenaga kesehatan kepada.
Perbedaan Obat Generik dan Obat Generik Bermerek. Source |
Pertanyaan tersebut menjadi membingungkan karena tidak ada obat paten yang bisa diperoleh dalam bentuk obat generik. Obat paten sendiri merupakan obat yang masih dimiliki hak patennya oleh perusahaan atau pabrik yang berhasil menemukan obat tersebut. Hak paten ini berlaku selama 15 tahun, dimana pemilik hak paten berhak memonopoli produksi dan penjualan obat paten yang dimaksud. Sehingga di negara manapun yang mengakui hak paten tersebut, tidak akan kita temui obat paten versi generiknya. Kalaupun ada, hal tersebut bisa jadi illegal dan dapat dituntut pemilik hak paten. Karena hak monopoli ini pula membuat obat paten dapat dijual dengan harga semena-mena alias mahal sekali. Bagaimanapun pabrik famasi harus menghitung ganti rugi ongkos riset penemuan obat baru yang bisa sampai jutaan dollar.
Di Indonesia, pabrik farmasi hanya merupakan pabrik reformulasi. Pabrik tersebut mengimpor bahan aktif obat dari luar negeri, umumnya India atau China, dengan pertimbangan harga yang relatif lebih murah. Bahan obat tersebut kemudian dicampur dengan bahan tambahan dan dibuat menjadi bentuk sediaan tertentu, misalnya tablet, sirup, salep, infus, dsb untuk kemudian diberi merek dagang dan dipasarkan. Tentu saja bahan aktif yang terkandung di dalamnya merupakan obat yang telah habis masa patennya. Setelah 15 tahun, obat paten akan habis masa patennya atau sering disebut sebagai obat off-paten. Sehingga seluruh pabrik farmasi di dunia dapat memproduksi dan menjual obat tersebut dengan berbagai merek. Inilah yang disebut sebagai obat branded. Misalnya pabrik membeli parasetamol serbuk kemudian diproduksi dengan memberi bahan tambahan menjadi sediaan tablet lalu diberi merek Pasemol.
Di samping dalam bentuk obat branded, ada juga obat off-patent yang dijual pabrik farmasi tanpa diberikan merek, hanya diberi keterangan sesuai nama zat aktif obat tersebut. Misalnya parasetamol dipasarkan dengan hanya memberi label parasetamol. Inilah yang sebut obat generik. Kedua jenis obat off patent yang diberi merek dan yang tidak diberi merek inilah yang sering diasumsikan sebagai obat paten dan obat generik.
Ada beberapa faktor mengapa obat generik tidak sukses di pasaran. Pertama, karena nama kimia obat cenderung lebih sulit dihapal ketimbang merek dagang yang memang dirancang untuk dapat diingat. Kedua, regulasi di Indonesia yang menekan harga obat generik serendah-rendahnya. Beberapa harga obat generik bahkan lebih murah dari harga permen. Ini membuat pabrik malas memproduksi obat generik. Coba saja cari ke apotek, banyak sekali obat generik yang tidak tersedia di pasaran. Kalau begitu apa perlunya gembar-gembor harga obat generik turun jika barangnya sendiri tidak pernah ada di pasaran. Ketiga, dokter yang sangat jarang meresepkan obat generik. Keempat, terkait regulasi untuk satu produk obat generik hanya boleh berisi satu senyawa aktif obat. Sehingga untuk penyakit komplikasi kalau ingin menggunakan obat generik, pasien harus meminum beberapa obat sekaligus. Tentu saja akan merepotkan dan menurunkan kepatuhan pasien. Terakhir, bisa jadi ada stereotip dalam masyarakat bahwa obat generik kalah ampuh dibandingkan obat branded yang salah kaprah dianggap sebagai obat paten.
Satu senyawa obat di dalam satu produk obat generik juga menjadi satu kekurangan obat generik. Pada obat branded ata obat generik berlogo, pabrik boleh mencampur beberapa bahan aktif obat untuk menambah indikasi produk obat dan tentu saja menambah nilai jualnya. Contoh pabrik memproduksi tablet yang berisi parasetamol dan metampiron untuk menurunkan panas dan mengilangkan rasa sakit. Jadi bisa dibilang obat branded itu merupakan strategi marketing perusahaan farmasi untuk menaikkan nilai jual obat generik. Berbagai strategi dilakukan seperti mencampur berbagai obat ke dalam satu produk, mengubah formula, mengubah bentuk sediaan misal dari tablet jadi sirup, menambahkan rasa, mengubah warna, menambah dosis dua kali lipat jadi forte, mengurangi dosis agar cocok untuk anak-anak, atau sekedar mengganti kemasan agar lebih menarik. Dengan keunggulan tersebut, perusahaan mengubah obat generik menjadi komoditas produk obat yang dapat ditawarkan dengan harga jauh lebih mahal. Tentunya dengan tujuan akhir untuk mendapatkan profit sebesar-besarnya bagi perusahaan.
Oleh: Rika Melati S.Farm, Apt.
1 Comments
thanks for sharing, tambah ilmu buat saya, ^^
ReplyDeletethanks for your comment.
will be shown after moderation